Sosialisasi SNI Cabai Kering dan Pati Sagu: Menjamin Mutu dan Meningkatkan Daya Saing
Dalam rangka menghadapi persaingan dengan produk dari luar negeri, maka penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi aspek penting dalam meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing produk UMKM dalam negeri. Untuk itu. Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian (BSIP Pascapanen) mensosialisasikan penerapan SNI 3389:2023 Cabai Kering dan SNI 3729:2023 Pati Sagu, agar pelaku usaha cabai kering dan pati sagu dapat mengetahui pentingnya standar mutu kualitas produk tersebut di era Industri 4.0 ini. Hal ini disampaikan Kepala BSIP Pascapanen, Asmarhansyah dalam sambutan pembukaan Sosialisasi SNI Cabai Kering dan Pati Sagu di Aula Lantai 2, BSIP Pascapanen, Bogor pada 19 Juni 2024.
Asmarhansyah menambahkan “Dengan menerapkan SNI kita bisa memberikan jaminan mutu pada produk cabai kering dan pati sagu. Hal ini sangat penting karena dengan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen selain itu lebih mudah juga diterima di pasar global ketika UMKM akan mengekspor produknya”, papar Asmarhansyah.
Kegiatan sosialisasi SNI Cabai Kering dan Pati Sagu menghadirkan narasumber yang merupakan konseptor dari masing-masing SNI, yaitu Ermi Sukasih sebagai konseptor SNI Cabai Kering dan Winda Haliza sebagai konseptor SNI Pati Sagu. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara online dengan diikuti oleh para stakeholder terkait diantaranya para penyuluh, petani, pelaku usaha UMKM.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan adanya masukan dan feedback yang konstruktif. Hal ini penting untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas kegiatan sosialisasi SNI di masa depan. “Tujuan utama kita adalah memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya SNI dan berkomitmen untuk menerapkannya demi meningkatkan mutu produk serta daya saing di pasar global”, pungkas Asmarhansyah.